Kekuasaan

| Jumat, 30 Oktober 2015



          Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
 
Pengertian kekuasaan secara umum adalah ‘’kemampuan pelaku untuk mempengaruhi tingkah laku pelaku lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan’’ (Harold D. Laswell, 1984:9). Sejalan dengan itu, dinyatakan Robert A. Dahl (1978:29) bahwa ‘’kekuasaan merujuk pada adanya kemampuan untuk mempengaruhi dari seseorang kepada orang lain, atau dari satu pihak kepada pihak lain’’.Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
         Konsepsi mengenai sumber kekuasaan yang telah diterima secara luas adalah dikotomi antara “position power” (kekuasaan karena kedudukan) dan “personal power” (kekuasaan pribadi). Menurut konsep tersebut, kekuasaan sebagian diperoleh dari peluang yang melekat pada posisi seseorang dalam organisasi dan sebagian lagi disebabkan oleh atribut-atribut pemimpin tersebut serta dari hubungan pemimpin – pengikut.
        Termasuk dalam position power adalah kewenangan formal, kontrol terhadap sumber daya dan imbalan, kontrol terhadap hukuman, kontrol terhadap informasi, kontrol ekologis. Sedangkan personal power berasal dari keahlian dalam tugas, persahabatan, kesetiaan, kemampuan persuasif dan karismatik dari seorang pemimpin (Gary Yukl,1996:167-175). Dengan bahasa yang sedikit berbeda, Kartini Kartono (1994:140) mengungkapkan bahwa sumber kekuasaan seorang pemimpin dapat berasal dari
1. Kemampuannya untuk mempengaruhi orang lain;
2.Sifat dan sikapnya yang unggul, sehingga mempunyai kewibawaan terhadap pengikutnya;
3.  Memiliki informasi, pengetahuan, dan pengalaman yang luas;
4.Memiliki kemahiran human relation yang baik, kepandaian bergaul dan berkomunikasi.
       
       Kekuasaan merupakan kondisi dinamis yang dapat berubah sesuai perubahan kondisi dan tindakan-tindakan individu atau kelompok. Ada dua teori yang dapat menjelaskan bagaimana kekuasaan diperoleh, dipertahankan atau hilang dalam organisasi. Teori tersebut adalah

Social Exchange Theory
menjelaskan bagaimana kekuasaan diperoleh dan hilang selagi proses mempengaruhi yang timbal balik terjadi selama beberapa waktu antara pemimpin dan pengikut. Fokus dari teori ini mengenai expert power dan kewenangan.

Strategic Contingencies Theory
menjelaskan bahwa kekuasaan dari suatu subunit organisasi tergantung pada faktor keahlian dalam menangani masalah penting, sentralisasi unit kerja dalam arus kerja, dan tingkat keahlian dari subunit tersebut.

Sumber-sumber Kekuasaan
              Ada lima bentuk kekuasaan menurut French and Raven (1960). Diantaranya Coersive Power, Insentive Power, Legitimate Power, Expert Power dan Referent Power.

Coersive Power
suatu kekuatan untuk memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang mungkin melawan kehendak mereka. Dari sisi si pemegang kekuasaan (A), ia mempunyai kekuasaan untuk memaksa orang lain agar mereka merasa takut. Pemaksaan juga merupakan kekuatan utama semua pemerintah.
     
Insentive Power
pematuhan yang dicapai berdasarkan kemampuan untuk membagikan imbalan yang dipandang oleh (sebut saja “Mawar”) sebagai sesuatu yang berharga. Dalam konteks organisasi, insentive dapat berupa gaji, kenaikan pangkat, rekan yang ramah, informasi yang penting, daerah kerja yang disukai dan penilaian hasil kerja. Kekuasaan yang demikian kemampuan memberi kepada orang lain apa yang mereka inginkan, dan karenanya meminta mereka untuk melakukan hal-hal untuk orang tersebut dalam pertukaran.
 
Legitimate Power
suatu kekuasaan sah/resmi yang diterima oleh seseorang sebagai hasil dari pelimpahan wewenang dalam suatu organisasi. Kekuasaan yang sah adalah sesuatu yang diinvestasikan dalam sebuah peran. Legitimasi mungkin berasal dari kekuatan yang lebih tinggi, sering dikaitkan dengan kekuatan pemaksa. Legitimate Power mempunyai pengaruh yang cepat. Bentuk kekuasaan ini juga sering disebut sebagai posisi otoritas karena dapat mencakup kekuasaan paksaan dan imbalan
     
 Expert Power
suatu kekuasaan yang berupa pengaruh yang didasarkan pada suatu keahlian atau keterampilan lebih. Kekuatan Expert adalah bentuk yang sangat umum kekuasaan dan merupakan dasar untuk proporsi yang sangat besar kolaborasi manusia, termasuk sebagian besar perusahaan di mana prinsip spesialisasi memungkinkan perusahaan-perusahaan besar dan kompleks yang harus dilakukan.

Referent Power
suatu bentuk kekuasaan yang berupa pengaruh yang didasarkan oleh rujukan atau pemilikan sumber daya atau ciri pribadi yang diinginkan seseorang. Kekuasaan ini didasarkan oleh kekaguman, mirip dengan kharisma. Jika seseorang mengidolakan seseorang karena kagum, maka seseorang yang menggagumi tersebut juga ikut terpengaruh oleh kekuasaan idolanya. Ini adalah kekuatan karisma dan ketenaran dan dikerahkan oleh semua figur masyarakat serta para pemimpin sosial yang lebih lokal. Mereka yang memiliki kekuasaan rujukan juga dapat menggunakannya untuk pemaksaan.

Sumber :
Thoha, Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Suatu Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Winardi. 1990. Kepemimpinan dalam Manajemen. Bandung: Rineka Cipta.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲