Kekuasaan
adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau
kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau
Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan
berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Pengertian
kekuasaan secara umum adalah ‘’kemampuan pelaku untuk mempengaruhi tingkah laku
pelaku lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir menjadi
sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan’’ (Harold D.
Laswell, 1984:9). Sejalan dengan itu, dinyatakan Robert A. Dahl (1978:29) bahwa
‘’kekuasaan merujuk pada adanya kemampuan untuk mempengaruhi dari seseorang
kepada orang lain, atau dari satu pihak kepada pihak lain’’.Contohnya Presiden,
ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek
dari kekuasaan).
Konsepsi
mengenai sumber kekuasaan yang telah diterima secara luas adalah dikotomi
antara “position power” (kekuasaan karena kedudukan) dan “personal power”
(kekuasaan pribadi). Menurut konsep tersebut, kekuasaan sebagian diperoleh dari
peluang yang melekat pada posisi seseorang dalam organisasi dan sebagian lagi
disebabkan oleh atribut-atribut pemimpin tersebut serta dari hubungan pemimpin
– pengikut.
Termasuk dalam position power adalah
kewenangan formal, kontrol terhadap sumber daya dan imbalan, kontrol terhadap
hukuman, kontrol terhadap informasi, kontrol ekologis. Sedangkan personal power
berasal dari keahlian dalam tugas, persahabatan, kesetiaan, kemampuan persuasif
dan karismatik dari seorang pemimpin (Gary Yukl,1996:167-175). Dengan bahasa
yang sedikit berbeda, Kartini Kartono (1994:140) mengungkapkan bahwa sumber
kekuasaan seorang pemimpin dapat berasal dari
1. Kemampuannya untuk mempengaruhi orang lain;
2.Sifat dan sikapnya yang unggul, sehingga mempunyai kewibawaan terhadap pengikutnya;
3. Memiliki informasi, pengetahuan, dan pengalaman yang luas;
4.Memiliki kemahiran human relation yang baik, kepandaian bergaul dan
berkomunikasi.
Kekuasaan
merupakan kondisi dinamis yang dapat berubah sesuai perubahan kondisi dan
tindakan-tindakan individu atau kelompok. Ada dua teori yang dapat menjelaskan
bagaimana kekuasaan diperoleh, dipertahankan atau hilang dalam organisasi.
Teori tersebut adalah
Social Exchange Theory
menjelaskan
bagaimana kekuasaan diperoleh dan hilang selagi proses mempengaruhi yang timbal
balik terjadi selama beberapa waktu antara pemimpin dan pengikut. Fokus dari
teori ini mengenai expert power dan kewenangan.
Strategic
Contingencies Theory
menjelaskan
bahwa kekuasaan dari suatu subunit organisasi tergantung pada faktor keahlian
dalam menangani masalah penting, sentralisasi unit kerja dalam arus kerja, dan
tingkat keahlian dari subunit tersebut.
Sumber-sumber
Kekuasaan
Ada lima
bentuk kekuasaan menurut French and Raven (1960). Diantaranya Coersive Power,
Insentive Power, Legitimate Power, Expert Power dan Referent Power.
Coersive Power
suatu
kekuatan untuk memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang mungkin melawan
kehendak mereka. Dari sisi si pemegang kekuasaan (A), ia mempunyai kekuasaan
untuk memaksa orang lain agar mereka merasa takut. Pemaksaan juga merupakan
kekuatan utama semua pemerintah.
Insentive Power
pematuhan
yang dicapai berdasarkan kemampuan untuk membagikan imbalan yang dipandang oleh
(sebut saja “Mawar”) sebagai sesuatu yang berharga. Dalam konteks organisasi,
insentive dapat berupa gaji, kenaikan pangkat, rekan yang ramah, informasi yang
penting, daerah kerja yang disukai dan penilaian hasil kerja. Kekuasaan yang
demikian kemampuan memberi kepada orang lain apa yang mereka inginkan, dan
karenanya meminta mereka untuk melakukan hal-hal untuk orang tersebut dalam
pertukaran.
Legitimate Power
suatu
kekuasaan sah/resmi yang diterima oleh seseorang sebagai hasil dari pelimpahan
wewenang dalam suatu organisasi. Kekuasaan yang sah adalah sesuatu yang
diinvestasikan dalam sebuah peran. Legitimasi mungkin berasal dari kekuatan
yang lebih tinggi, sering dikaitkan dengan kekuatan pemaksa. Legitimate Power
mempunyai pengaruh yang cepat. Bentuk kekuasaan ini juga sering disebut sebagai
posisi otoritas karena dapat mencakup kekuasaan paksaan dan imbalan
Expert Power
suatu kekuasaan
yang berupa pengaruh yang didasarkan pada suatu keahlian atau keterampilan
lebih. Kekuatan Expert adalah bentuk yang sangat umum kekuasaan dan merupakan
dasar untuk proporsi yang sangat besar kolaborasi manusia, termasuk sebagian
besar perusahaan di mana prinsip spesialisasi memungkinkan
perusahaan-perusahaan besar dan kompleks yang harus dilakukan.
Referent Power
suatu
bentuk kekuasaan yang berupa pengaruh yang didasarkan oleh rujukan atau
pemilikan sumber daya atau ciri pribadi yang diinginkan seseorang. Kekuasaan
ini didasarkan oleh kekaguman, mirip dengan kharisma. Jika seseorang
mengidolakan seseorang karena kagum, maka seseorang yang menggagumi tersebut
juga ikut terpengaruh oleh kekuasaan idolanya. Ini adalah kekuatan karisma dan
ketenaran dan dikerahkan oleh semua figur masyarakat serta para pemimpin sosial
yang lebih lokal. Mereka yang memiliki kekuasaan rujukan juga dapat
menggunakannya untuk pemaksaan.
Sumber :
Thoha, Miftah. 2003. Kepemimpinan
dalam Suatu Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Winardi. 1990. Kepemimpinan
dalam Manajemen. Bandung: Rineka Cipta.