Menurut
John Whitmore (1997 : 104)
“Kinerja
adalah pelaksanaan fungsi-fungsi yang dituntut dari seseorang,kinerja adalah
suatu perbuatan, suatu prestasi, suatu pameran umum ketrampikan”. Pelaksanaan
kerja Dalam proses penilaian pelaksanaan pekerjaan sangat diperlukan tolok ukur
sebagai pembanding cara dan hasil pelaksanaan pekerjaan seorang
pegawai/karyawan. Tolok ukur itu disebut standar pekerjaan yang harus dibuat
jika hasil analisis pekerjaan sudah tidak sesuai lagi untuk dipergunakan,
karena sebagian besar atau seluruh tugas-tugas dan cara melaksanakannya sudah
mengalami perubahan atau perkembangan, sebagai wujud dari dinamika pekerjaan
(Nawawi, 2003:402).
Sehubungan
dengan uraian tersebut diatas, maka pengertian standar pekerjaan adalah
sejumlah kriteria yang dijadikan tolok ukur atau pembanding pelaksanaan
pekerjaan. Sedangkan pengertian lainnya adalah harapan organisasi pada pegawai
/ karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari.
Menurut.
Alewine dalam Timpe (2002), Standar kinerja dapat dibuat dari uraian jabatan
untuk mengaitkan definisi jabatan statis ke kinerja kerja dinamis. Standar
kinerja juga dibuat untuk setiap individu dengan berpedoman pada uraian
jabatannya. Setiap karyawan mengusulkan sasaran-sasarannya sendiri kepada
pimpinan secara tertulis, bila keduanya menyepakati setiap sasaran, kemudian
dapat dibuat pernyataan sasaran secara tertulis.
Standar
kinerja dianggap memuaskan bila pernyataannya menunjukkan beberapa bidang pokok
tanggung jawab karyawan, memuat bagaimana suatu kegiatan kerja akan dilakukan,
dan mengarahkan perhatian kepada mekanisme kuantitatif bagaimana hasil-hasil
kinerjanya akan diukur.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar